gadnix

blog gadget yang baik

Impor BlackBerry bukan monopoli operator?

blackberry-app-world

Suatu wacana menarik dikemukakan oleh Depkominfo. Seperti yang diberitakan oleh detikInet, Depkominfo telah melansir sertifikasi Ditjen Postel untuk importir selain importir bagi produk BlackBerry. Tentunya setelah importir tersebut mengurus segala kelengkapannya di sini (surat-surat dll). Yang jadi pertanyaan, apa benar BlackBerry yang diimpor tersebut adalah sah (atau tidak)?

Seharusnya kita kembali berkaca pada pola distribusi yang selama ini dilakukan oleh RIM. Untuk menjual produk BlackBerry-nya — di mana pun di dunia ini — RIM SELALU menggandeng operator setempat. Ini karena RIM selalu menjual paket layanan yang bersifat kontinuitas yang disebut BIS dan BES. Makanya jika kita perhatikan semua handset BlackBerry selalu berlogo operator, entah itu Rogers, AT&T, T-Mobile, O2, Vodafone, bahkan termasuk Indosat (saya tidak tahu apakah Telkomsel dan XL juga melansir logo sendiri).

Nah, melihat hal ini, apa iya di USA atau Kanada ada pihak yang tidak berafiliasi dengan operator bisa menjual BlackBerry secara ketengan? Sejauh yang tahu sih tidak ada. Tapi bisa kita bilang pasar Indonesia adalah unik, di mana pola penjualan melalui operator adalah suatu barang baru. Selama ini konsumen biasa membeli di toko, sementara membeli paket melalui operator disinyalir membuat harga menjadi jauh lebih mahal — meskipun di-bundle dengan sejumlah paket insentif.

Buat saya pribadi, impor secara sendiri-sendiri di luar pengawasan operator memberikan celah bagi adanya barang dengan PIN kloningan, barang non garansi dari produk refurbished, dan kemungkinan semakin banyak PIN yang di-suspend  di Indonesia karena kecurangan-kecurangan seperti ini.

Seharusnya bagaimana pihak RIM dan pihak operator menghadapi keinginan regulator — dalam hal ini Depkominfo — dalam pengadaan handset BlackBerry? Seharusnya impor melalui non-operator harus SANGAT DIBATASI untuk menghindari adanya kasus-kasus yang merugikan konsumen.

Bukan berarti kalau lewat operator akan tidak ada kasus, tapi setidaknya ada jaminan hukum seandainya terjadi masalah. Bagaimana Anda bisa menuntut RIM memperbaiki suatu unit yang memiliki PIN ganda akibat ulah tangan-tangan kotor di luar sana jikalau belinya di pedagang yang tidak jelas juga?

Jika terjadi kasus — misalnya seperti dilansir oleh Ndoro Kakung beberapa waktu lalu — RIM tidak bisa disalahkan sepenuhnya karena dia tidak punya wewenang untuk memberangus produk ilegal di wilayah teritori hukum Indonesia, tapi Depkominfo dan kepolisian RI bisa.

Ada baiknya bagi (calon) pembeli BlackBerry untuk memastikan bahwa handset yang digunakannya adalah valid dengan mengecek apakah PIN dan IMEI yang tertera di unit adalah sama dengan yang tertera di kotak. Untuk lebih absah lagi, silakan kirim no PIN Anda ke help[at]rim.com atau help[at]blackberry.net untuk memastikannya. Silakan menuju ke link ini untuk langkah-langkah lengkapnya.

Oh ya, jika minat membacanya, silakan unduh Handheld Limited Warranty Berbahasa Indonesia [pdf].

Popularity: 21% [?]

About the Writer

Amir Karimuddin, Blogger teknologi dan konsultan di sebuah perusahaan IT. Sebelumnya pernah menulis untuk 3GWeek.net dan blog fring Indonesia. Silakan ikuti kegiatannya di Twitter @amirk


1 Comments

  1. good point bro Amir..
    semoga pertemuan RIM dan government kita menghasilkan klarifikasi yang benar dan tepat, serta jalan keluar mengurangi barang2 BM dan cloning yang berasal dari cina.




Your Comment